Jogjahitz.com, Yogyakarta – Program Studi (Prodi) Sistem Informasi, Fakultas Teknik dan Informatika, Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) kampus Yogyakarta sebagai Kampus Digital Kreatif, menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Skema Programmer Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Kamis (9/7). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–16.30 WIB ini diikuti mahasiswa semester 6 sebagai upaya meningkatkan kompetensi lulusan agar lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Uji kompetensi dilaksanakan oleh dua asesor BNSP, yakni Noor Hasan, M.Kom dan Eko Saputro, M.Kom. Peserta mengikuti serangkaian tahapan asesmen, mulai dari verifikasi portofolio, wawancara, dan dilanjutkan dengan demonstrasi kompetensi berdasarkan unit-unit yang telah ditetapkan pada skema Programmer.
Baca juga: Universitas BSI Kampus Kota Yogyakarta Siap Gelar Sertifikasi Uji Kompetensi Programmer
Pelaksanaan asesmen turut dimonitor dan dievaluasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UBSI yang diwakili Rahmat Hidayat. Ia menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses asesmen berjalan sesuai standar BNSP dan prosedur operasional LSP.
“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan menjaga mutu penyelenggaraan sertifikasi sehingga proses asesmen berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam keterangan rilis di Yogyakarta pada Jumat (17/7).
Sementara itu, Ketua Prodi Sistem Informasi UBSI kampus Yogyakarta, Dr. Anik Andriani, M.Kom, mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari komitmen program studi dalam menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing dan diakui kompetensinya.
“Melalui sertifikasi BNSP, mahasiswa tidak hanya memperoleh bekal akademik, tetapi juga pengakuan kompetensi yang menjadi nilai tambah saat memasuki dunia kerja,” ujar Dr. Anik.
Melalui kegiatan ini, Prodi Sistem Informasi UBSI kampus Yogyakarta terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Prodi Unggul dengan menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan selaras dengan kebutuhan industri.





