Info Kampus

Rapat Penyusunan Data dan Inventarisasi Motif Batik Larangan Keraton Yogyakarta dan Motif Sakral Bali Digelar di Universitas BSI

×

Rapat Penyusunan Data dan Inventarisasi Motif Batik Larangan Keraton Yogyakarta dan Motif Sakral Bali Digelar di Universitas BSI

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Tim Hibah Dana Indonesiana 2025 Kementerian Kebudayaan RI dari Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menggelar Rapat Penyusunan Data dan Inventarisasi Motif Batik Larangan Keraton Yogyakarta dan Motif Sakral Bali pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB di Ruang Meeting Universitas BSI Kampus Yogyakarta ini menjadi langkah strategis dalam mendokumentasikan kekayaan motif tradisional yang sarat nilai historis dan spiritual.

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim, R. Jatinurcahyo, ST, MM., dan dihadiri oleh Yulianto, SE, MM; Eko Saputro, M.Kom; Atun Yulianto, SE, MM; Akhmad Syukron, M.Kom; Supriyanta, M.Kom; serta Syaid Andika, S.Kom. Pertemuan ini difokuskan pada penyusunan data awal serta pemetaan motif yang masuk dalam kategori batik larangan Keraton Yogyakarta dan motif sakral Bali.

Dalam pembahasan, tim menegaskan bahwa batik larangan Keraton Yogyakarta bukan sekadar produk tekstil, melainkan simbol status sosial dan filosofi mendalam. Motif seperti Parang dan Kawung secara historis hanya dikenakan oleh kalangan tertentu di lingkungan keraton. Parang melambangkan kekuatan, kesinambungan, dan keberanian, sementara Kawung merepresentasikan kemurnian hati serta pengendalian diri. Aturan pemakaiannya diatur ketat sebagai bagian dari pakem budaya yang diwariskan turun-temurun.

Selain itu, rapat juga menginventarisasi motif sakral Bali yang erat kaitannya dengan praktik ritual dan nilai spiritual masyarakat setempat. Motif Poleng misalnya, identik dengan kain kotak hitam-putih yang melambangkan keseimbangan antara dua kekuatan alam. Sementara motif Patra banyak dijumpai pada ukiran dan kain tradisional Bali dengan ragam hias flora yang kaya makna. Adapun motif Padma atau teratai melambangkan kesucian dan pencerahan, serta Cepuk yang kerap digunakan dalam upacara adat tertentu.

Ketua Tim, R. Jatinurcahyo, menegaskan pentingnya menjaga etika dalam eksplorasi motif tradisional. “Inventarisasi ini bukan untuk komersialisasi semata, tetapi untuk memastikan setiap pengembangan tetap menghormati pakem dan nilai sakral yang melekat pada motif tersebut,” ujarnya dalam forum rapat.

Menurutnya, dokumentasi yang sistematis menjadi fondasi penting dalam pelestarian budaya, terutama di tengah arus modernisasi industri kreatif. Dukungan program Hibah Dana Indonesiana 2025 Kementerian Kebudayaan RI yang terintegrasi dengan skema pendanaan dari LPDP memperkuat komitmen akademisi dan peneliti dalam merawat warisan budaya nasional. Melalui kolaborasi ini, UBSI berperan aktif sebagai institusi pendidikan yang mendorong riset berbasis kearifan lokal.

Hasil rapat menyepakati dua poin utama. Pertama, telah tersusun daftar awal motif batik larangan Keraton Yogyakarta dan motif sakral Bali yang akan menjadi dasar kajian lanjutan. Kedua, tim sepakat melakukan proses seleksi motif pada tahap berikutnya guna menentukan prioritas penelitian serta pendalaman makna filosofis dan konteks penggunaannya.

Adapun rencana selanjutnya mencakup pendalaman makna filosofis tiap motif secara lebih komprehensif serta pengumpulan referensi tambahan dari sumber akademik, literatur budaya, dan narasumber kompeten. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap interpretasi yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah yang kuat dan tetap selaras dengan nilai tradisi.

Rapat ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan data komprehensif mengenai motif batik larangan dan motif sakral Nusantara. Dengan pendekatan akademik yang terstruktur, UBSI melalui program Hibah Dana Indonesiana 2025 Kementerian Kebudayaan RI berharap dapat menghadirkan rilis ilmiah dan publikasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian identitas budaya bangsa secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *