Info KampusPendidikan

Cyber University dan DJP Gelar Pendampingan Coretax untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

×

Cyber University dan DJP Gelar Pendampingan Coretax untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Sebarkan artikel ini

Cyber University (Universitas Siber Indonesia) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar sosialisasi dan pendampingan sistem Coretax bagi sivitas akademika pada Jumat (13/3) silam, di Kampus Cyber University, jl. TB Simatupang No.6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai upaya untuk meningkatkan literasi sekaligus kepatuhan pajak melalui pelaporan SPT Tahunan secara digital.

Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan Cyber University sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta keterampilan praktis dalam penggunaan sistem Coretax. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait proses pelaporan pajak secara digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara dibuka oleh Rektor Cyber University, Gunawan Witjaksono, Ph.D, yang menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak.

“Sebagai institusi pendidikan berbasis teknologi digital, kami memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul, tetapi juga membangun budaya kepatuhan, termasuk dalam bidang perpajakan,” ujar Gunawan dalam keterangan rilis, pada Senin (30/3).

Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual mengenai sistem Coretax, tetapi juga pendampingan langsung dalam penggunaannya. Sistem Coretax sendiri menjadi bagian dari transformasi digital dalam administrasi perpajakan di Indonesia, khususnya dalam mendukung proses pelaporan SPT Tahunan yang lebih efektif dan efisien.

Dalam kegiatan tersebut, Irla Putri Safitri, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, turut memberikan pemaparan terkait implementasi sistem Coretax serta langkah-langkah praktis dalam pelaporan SPT Tahunan secara digital.

“Sistem Coretax dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih terintegrasi dan transparan, sehingga proses pelaporan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat,” ujar Putri.

Selain kegiatan sosialisasi, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Implementation Agreement antara Cyber University dan Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus sebagai bentuk penguatan kerja sama kedua institusi.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Cyber University, Dr. Agus Trihandoyo, bersama perwakilan DJP Jakarta Khusus, Rino Sugiarto. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.

Sebagai The First Fintech University in Indonesia, Cyber University menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan akademik. Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat terus diperkuat untuk mendorong literasi perpajakan yang adaptif di era transformasi digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *