Info KampusPendidikan

Saat Kurikulum Digital Menyapa Sekolah, Siapkah Anak dan Guru Kita?

×

Saat Kurikulum Digital Menyapa Sekolah, Siapkah Anak dan Guru Kita?

Sebarkan artikel ini

Solo– Arus digitalisasi telah mengubah wajah pendidikan global, termasuk di Indonesia. Pemerintah melalui Kemendikbudristek kini mulai mengintegrasikan pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial (AI) ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Langkah ini tentu mencerminkan komitmen menuju pendidikan masa depan, namun patut dikaji lebih jauh dari sisi kesiapan anak didik, guru, serta infrastruktur pendukungnya.

Berdasarkan Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (2025) yang disusun Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, coding tidak semata diajarkan sebagai keterampilan teknis. Ia juga dimaknai sebagai bagian dari literasi digital yang mencakup pemecahan masalah, berpikir logis, berpikir komputasional, serta etika dan tanggung jawab digital. Tujuannya bukan hanya mencetak pengguna teknologi, tetapi mencetak individu yang mampu berpikir kritis dan berperilaku bijak di era digital.

Implementasi kurikulum ini pun dirancang secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Di tingkat SD kelas 5–6, siswa diperkenalkan pada unplugged coding melalui permainan dan aktivitas kontekstual. Di SMP, mereka mulai belajar algoritma sederhana dan block-based programming. Sedangkan di SMA/SMK, pembelajaran sudah mengarah pada pemrograman berbasis teks, analisis data, hingga pengenalan machine learning.

Namun di balik skema yang terlihat rapi, masih ada pertanyaan mendasar: sudah siapkah semua sekolah dan guru menjalankan ini? Ahmad Fauzi, Dosen Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Program Studi Sistem Informasi Akuntansi, menyoroti bahwa transformasi ini perlu dilakukan dengan mempertimbangkan realitas lapangan.

“Coding memang penting, tapi implementasinya tidak boleh dipaksakan. Harus selaras dengan tahap perkembangan peserta didik dan disesuaikan dengan kesiapan sekolah serta gurunya,” ujar Ahmad dalam rilis yang diterima, Selasa (8/7).

Menurutnya, tidak semua sekolah memiliki fasilitas memadai. Masih banyak sekolah di daerah yang belum memiliki laboratorium komputer yang memadai, atau bahkan akses internet yang stabil. Di sisi lain, tidak semua guru memiliki latar belakang teknologi informasi yang cukup untuk langsung mengajarkan coding atau AI kepada siswanya. Karena itu, kurikulum digital perlu dilaksanakan secara kontekstual, bertahap, dan adaptif.

Untuk mendukung keberhasilan implementasi ini, pemerintah telah menyiapkan pelatihan guru, penyusunan bahan ajar, serta program sertifikasi. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari industri, perguruan tinggi, hingga komunitas teknologi, juga terus didorong agar pelaksanaan pembelajaran tidak hanya berbasis teori, melainkan terhubung dengan praktik dan kebutuhan nyata di lapangan.

Ahmad Fauzi menilai bahwa kurikulum yang baik adalah yang membangun relevansi dan tetap memanusiakan manusia. Pendidikan digital tidak boleh kehilangan nilai-nilai etika dan kemanusiaan, serta harus tetap berpihak pada anak. Ia menyatakan bahwa keberhasilan integrasi teknologi dalam pendidikan bukan diukur dari seberapa cepat sekolah menerapkan coding, tetapi seberapa dalam peserta didik memahami makna dan manfaatnya.

Transformasi kurikulum digital memang sebuah keniscayaan. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada keselarasan antara rancangan kebijakan, kesiapan sumber daya, dan konteks sosial di tiap daerah. Melalui pendekatan yang bertahap, realistis, dan inklusif, pendidikan digital di Indonesia bukan hanya bisa berjalan, tapi juga menciptakan generasi pembelajar yang cerdas, kritis, dan tetap berakar pada nilai-nilai kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *