Info Kampus

Gaji Dosen 15 Dinar, dan Jalan Terjal Menuju Generasi Emas 2045

×

Gaji Dosen 15 Dinar, dan Jalan Terjal Menuju Generasi Emas 2045

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ns. Diah Ayu Agustin, M.Kep., Sp.Kep.An Kabag Humas dan Dosen Keperawatan Anak, Akper Bina Insan (Saat ini sedang dalam penyatuan dengan Universitas Bina Sarana Informatika Menjadi Fakultas Ilmu Kesehatan UBSI)

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengakui dalam Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia bahwa gaji tenaga pendidik di Indonesia relatif kecil, bahkan sering dianggap sebagai beban keuangan negara. Pernyataan ini tentu memantik diskusi panjang. Apalagi, ia membuka opsi partisipasi masyarakat untuk menopang kesejahteraan dosen dan guru opsi yang tidak luput dari pro dan kontra.

Di tengah perdebatan itu, muncul perbandingan populer “Guru pada masa kekhalifahan digaji 15 dinar.” Lalu, benarkah bila angka itu kita konversi ke masa kini, gaji dosen Indonesia tampak begitu jauh tertinggal?

Gaji Dosen Indonesia: Realita di Balik Angka
Seorang dosen PNS di perguruan tinggi negeri biasanya berada pada golongan III (lulusan S2) hingga golongan IV (lulusan S3/profesor).

Berdasarkan regulasi terbaru 2024, gaji pokok mereka berada pada kisaran:
• Golongan IIIa–IIId: Rp2,79–Rp5,18 juta
• Golongan IVa–IVe: Rp3,29–Rp6,37 juta
Besaran ini masih ditambah tunjangan: mulai dari sertifikasi profesi, jabatan fungsional, hingga tunjangan kehormatan untuk profesor. Dengan itu, take-home pay memang lebih tinggi daripada gaji pokok, tetapi tetap jauh dari angka “fantastis” yang sering dibayangkan publik.

Dari 15 Dinar ke Rupiah Hari Ini
Istilah “15 dinar” merujuk pada standar emas. Secara umum, 1 dinar ≈ 4,25 gram emas. Maka, 15 dinar ≈ 63,75 gram.
Per 14 Agustus 2025, harga emas Antam adalah Rp1.933.000 per gram. Artinya, nilai 15 dinar pada hari itu setara dengan:
63,75 g × Rp1.933.000 = Rp123.228.750.
Bayangkan, jika benar guru di masa lalu menerima “15 dinar per bulan”, maka setara dengan gaji Rp123,2 juta hari ini. Angka ini membuat gaji pokok dosen di Indonesia yang masih berada di kisaran satu digit juta rupiah tampak begitu kecil.

Apa yang Bisa Kita Pahami dari Perbandingan Ini?
1. Nilai emas fluktuatif. Ketika harga emas naik, nilai 15 dinar ikut melambung. Sebaliknya, saat turun, nilainya ikut menyusut.
2. Struktur gaji berbeda. Dosen bukan hanya menerima gaji pokok, melainkan juga tunjangan yang sangat bergantung pada jabatan, kinerja, dan sertifikasi.
3. Konteks sosial-ekonomi berbeda. Perbandingan gaji lintas-zaman idealnya menggunakan daya beli, bukan angka nominal.
4. Tugas dosen jauh lebih kompleks. Tri Dharma (pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat) menuntut capaian yang terukur: publikasi, paten, hingga inovasi.
Dengan kata lain, perbandingan “15 dinar vs gaji dosen” menarik secara ilustratif, tetapi tidak bisa dijadikan vonis final.

Jalan Praktis Meningkatkan Daya Saing Gaji Dosen
Alih-alih terjebak nostalgia angka 15 dinar, ada langkah-langkah nyata yang bisa ditempuh:

• Memaksimalkan tunjangan fungsional dan sertifikasi dengan memenuhi syarat jabatan serta publikasi.
• Aktif dalam riset kompetitif (nasional maupun internasional) untuk memperoleh hibah dan insentif.
• Menggandeng industri dalam riset terapan atau konsultansi.
• Membuka kelas eksekutif, program micro-credential, hingga MBKM yang memberi tambahan insentif.
Dengan cara ini, dosen bisa memperluas sumber pendapatan tanpa hanya mengandalkan gaji pokok.

Catatan Agar Tidak Salah Kaprah

Perlu ditekankan bahwa “15 dinar per bulan” bukan angka sejarah yang mutlak berlaku di semua era kekhalifahan, melainkan narasi populer berbasis emas. Selain itu, harga emas Antam domestik berbeda dari harga spot global karena faktor pajak dan margin produksi.
Artinya, angka Rp123 juta tadi hanyalah ilustrasi, bukan harga mati.

Membawa diskusi gaji dosen ke kerangka “15 dinar” memang menggugah perspektif. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kesejahteraan dosen di Indonesia lebih ditentukan oleh kualitas kebijakan remunerasi, insentif berbasis kinerja, dan peluang riset, bukan sekadar perbandingan nominal dengan masa lalu.

Jika bangsa ini sungguh ingin mencetak generasi emas 2045, maka kesejahteraan dosen tidak boleh lagi sekadar wacana. Sudah saatnya kita beralih dari retorika menuju langkah nyata: menempatkan pendidik sebagai pilar bangsa yang layak diberi penghargaan setara dengan peran besarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *